penyekapan di Senen, di Jakarta Pusat Dok. Seputarmedia.id/Anas Ibrahim
penyekapan di Senen, di Jakarta Pusat Dok. Seputarmedia.id/Anas Ibrahim

Tragedi Kemanusiaan di Senen: Penasihat Khusus Presiden Geram Atas Kasus Penyekapan Pekerja

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, telah memicu kemarahan publik dan perhatian serius dari pemerintah. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, secara langsung menemui salah satu korban, Tegar Saputra, untuk memastikan perlindungan hukum dan hak-hak para korban terpenuhi.

Perlakuan Tidak Manusiawi: Dirantai, Diarak, dan Diperas

Berdasarkan pengakuan korban, insiden ini jauh melampaui pelanggaran hak ketenagakerjaan biasa. Para korban diduga disekap selama hampir dua minggu, dirantai, hingga diarak di hadapan warga sekitar akibat tuduhan pencurian limbah plat senilai Rp200.000. Selain penyiksaan fisik, pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta tebusan sebesar Rp50 juta per orang. Para korban bahkan menerima ancaman kejam bahwa tangan mereka akan dipatahkan jika keluarga tidak segera menyetorkan uang tersebut.

Intervensi Negara: Jaminan Perlindungan dan Keadilan

Said Iqbal menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM berat dan tindakan kriminal yang tidak beradab. Dalam kunjungannya, beliau memastikan langkah-langkah konkret dari negara:

  • Perlindungan Hukum: Memastikan proses hukum terhadap tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat berjalan tanpa intimidasi.
  • Jaminan Pemulihan: Pemerintah berkomitmen menanggung segala biaya pengobatan korban serta menjamin keselamatan psikis dan fisik mereka.
  • Penegakan Hak Buruh: Memastikan hak upah dan jaminan sosial para korban dipenuhi oleh pihak pengusaha yang bertanggung jawab.

Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Pekerja

Lebih dari sekadar advokasi hukum, Said Iqbal memberikan dukungan moril dan tawaran pekerjaan yang layak bagi korban sebagai bentuk kehadiran negara di tengah rakyatnya. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengusaha untuk tidak lagi melakukan praktik “main hakim sendiri” yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk adanya upaya intervensi atau bujuk rayu dari oknum tertentu agar kasus ini diselesaikan di luar jalur hukum.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *