Kejaksaan Agung Makan Bergizi Gratis Dok. Seputarmedia.id/Anas Ibrahim
Kejaksaan Agung Makan Bergizi Gratis Dok. Seputarmedia.id/Anas Ibrahim

Skandal Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Oknum Perwira Polisi dan TNI Terlibat

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali mengungkap babak baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya keterlibatan oknum pejabat dari instansi kepolisian maupun militer yang memanfaatkan posisi mereka untuk meraup keuntungan pribadi.

Peran Brigjen Pol LMI dalam Pengaturan Fee Proyek Wadah Makan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, secara resmi menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka baru. LMI, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, diduga menyalahgunakan jabatannya dalam proyek pengadaan wadah makanan (food tray) atau ompreng.

Berdasarkan hasil penyidikan, LMI meminta pihak calon mitra untuk mendirikan perusahaan khusus sebagai sarana penjualan wadah makan dengan harga yang telah ia tentukan. Di dalam harga tersebut, terdapat markup berupa fee atau bagian untuk tersangka agar proses penunjukan mitra dan penjualan tersebut segera disetujui.

Keterlibatan Oknum TNI dan Penanganan secara Koneksitas

Selain tersangka dari kepolisian, penyidik juga menemukan keterlibatan oknum anggota TNI aktif berinisial PU yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keterlibatan PU berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor untuk operasional program.

Karena status oknum tersebut merupakan militer aktif, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme koneksitas. Artinya, tim penyidik Kejaksaan bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI.

Dampak Luas Korupsi di Seluruh Lini Badan Gizi Nasional

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam program MBG telah menyasar hampir seluruh lini operasional. Penyidikan yang terus dikembangkan mengungkap bahwa modus kejahatan tidak hanya terbatas pada pengadaan wadah makanan, tetapi juga mencakup:

  • Pengadaan Barang Skala Besar: Dugaan penggelembungan harga pada proyek bernilai triliunan rupiah.
  • Penunjukan Mitra: Praktik suap dalam pemilihan rekanan atau vendor penyedia layanan.
  • Penjualan Titik Dapur: Manipulasi dalam penetapan lokasi dapur umum yang menjadi pusat distribusi makanan.

Dengan ditetapkannya LMI, total tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis kini berjumlah tujuh orang. Saat ini, tersangka LMI telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kejaksaan memastikan akan terus melakukan pendalaman saksi-saksi dan pengembangan kasus dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *